Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada: PT SEVISI LABORATORIUM INDONESIA ,
Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 28 September 2023
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada: PT SEVISI LABORATORIUM INDONESIA ,
Diterbitkan di Jakarta, tanggal: 28 September 2023
